Dharmasraya, Sumatera Barat - Masyarakat Kampung Surau di Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjaga tradisi Lubuk Larangan.Lubuk Larangan adalah sebuah wilayah sungai yang dilarang untuk mengambil ikan dan sumber daya alam lainnya. Masyarakat sekitar akan menentukan waktu dalam pelaksanaan Panen Raya Lubuk Larangan.
Lubuk Larangan adalah sebuah tempat yang dikelilingi oleh kebijaksanaan lembaga adat yang telah disepakati oleh masyarakat setempat. Dalam tempat ini, aktivitas menangkap ikan atau ekosistem lainnya secara tegas dilarang. Ini adalah upaya sungguh-sungguh untuk menjaga sumber daya alam, dengan meletakkan batasan jelas pada apa yang bisa diambil dari lingkungan ini.
Namun, apa yang membuat Lubuk Larangan begitu unik adalah cara panen ikan diadakan. Ini adalah upaya yang dilakukan bersama oleh masyarakat, tua dan muda, sebagai sebuah kebersamaan. Mereka berkumpul untuk merayakan momen panen, mengubahnya menjadi sebuah pesta rakyat yang meriah.
Selama panen ikan, ada aturan yang ketat yang harus diikuti. Masyarakat setempat telah sepakat untuk tidak menggunakan jala yang melebihi lebar sungai atau menebarkan racun yang bisa merusak ekosistem sungai. Ini adalah komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan alam yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Setelah masa panen selesai, Lubuk Larangan ditutup kembali, sebagai tindakan perlindungan lanjutan untuk ekosistem yang rentan. Terdapat hukum adat yang telah disepakati dalam hal pelanggaran, yang umumnya berupa membayar denda adat sebagai hukuman.
Lubuk Larangan ini telah dijaga turun temurun oleh masyarakat setempat, dengan aturan-aturan yang ketat. Termasuk pembatasan dalam penggunaan peralatan dalam melaksanakan panen ikan. Masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan denda adat.
Untuk berpartisipasi, peserta perlu mendaftar dengan biaya sebesar 40 ribu rupiah untuk setiap joran yang digunakan. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Anton (082286061238) dan Ifdal (085263569815).
Baca Juga: Rendang Paku From Dharmasraya West Sumatera
Elza Zikra Muallimin, seorang tokoh pemuda di Jorong Kampung Surau, menjelaskan bahwa acara ini merupakan agenda rutin masyarakat setempat dan mereka berharap dapat mengenalkan Lubuk Larangan sebagai potensi wisata di daerah mereka. "Kali ini kami juga ingin mengenalkan Lubuk Larangan sebagai potensi wisata di Jorong Kampung Surau," ujarnya.
Acara panen ikan di Lubuk Larangan ini menjadi momen langka yang biasanya tidak terbuka untuk umum, sehingga peluang ini sangat berharga bagi mereka yang tertarik untuk merasakan pengalaman memancing di tempat yang sarat dengan nilai sejarah dan kearifan lokal.
Baca Juga: Nikmatnya Lontong Padang di Berbagai Sudut Bandung
Gelaran Panen Raya Lubuk Larangan akan berlangsung selama 3 hari. 19-20 Oktober 2023 akan digelar kegiatan memancing. Sedangkan pada tanggal 21 Oktober 2023 akan digelar panen raya. Selanjutnya juga akan dilaksanakan kegiatan masak dan makan bersama dengan masyarakat.
Comments
Post a Comment